TEMPAT PEMBUANGAN LIMBAH RAMAH LINGKUNGAN

TPA limbah berbahaya dan tidak berbahaya PPLI yang modern direkayasa dan dioperasikan oleh para profesional untuk memenuhi standar Indonesia, Bank Dunia, US-EPA, dan UE.

Metode dan bahan yang digunakan dalam layanan ini menjamin bahwa limbah berbahaya dan tidak berbahaya dikelola dengan baik dan aman secara permanen. Sistem audit dan pemantauan lingkungan tingkat tinggi digunakan untuk memberikan kepercayaan dalam keamanan jangka panjang fasilitas pembuangan. Rencana penutupan dan pasca penutupan kami sepenuhnya didanai untuk memberikan jaminan jangka panjang.

TPA Ramah Lingkungan Kelas 1 yang memiliki izin penuh telah beroperasi di PPLI Klapanunggal sejak tahun 1994. TPA Ramah Lingkungan kelas 2 telah beroperasi sejak tahun 2007.

Saat ini kami sedang mengembangkan sistem di TPA Ramah Lingkungan kami yang memungkinkan kami mengubah gas metana yang dihasilkan oleh limbah menjadi listrik yang akan memberdayakan semua fasilitas PPLI.