PROSES PRA-PENERIMAAN
PPLI mengoperasikan laboratorium pelayanan teknis terpadu di Klapanunggal, Bogor yang dilengkapi dengan laboratorium fisika dan kimia modern, terakreditasi penuh oleh KAN untuk Laboratorium Penguji ISO 17025, dan terdaftar sebagai Laboratorium Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelum limbah diterima, sampel dikumpulkan dan dianalisis di Laboratorium PPLI untuk menentukan metode penanganan dan proses pengolahan yang tepat untuk bahan limbah pelanggan. PPLI juga menawarkan layanan pengujian khusus kepada pelanggan berdasarkan permintaan.
Laboratorium layanan teknis juga memastikan bahwa PPLI dan pelanggan mendapat informasi yang baik tentang tindakan pencegahan dan konstituen limbah mereka, sehingga memastikan pengelolaan lingkungan dan keselamatan yang bertanggung jawab untuk penanganan, pengangkutan, dan pengolahan serta pembuangan limbah sesuai dengan Hukum Indonesia.
Program penelitian dan pengujian analitik juga dilakukan di laboratorium, untuk membantu mengembangkan layanan penanganan baru bagi pelanggan kami.
Biaya penanganan dan pembuangan dihitung berdasarkan hasil analisis laboratorium pra-penerimaan. Kutipan dan Perjanjian Layanan dikirim ke pelanggan bersama dengan hasil analisis.
Sebelum mengumpulkan limbah dari pelanggan, ruang lingkup layanan disepakati dan Perjanjian dan Kontrak Layanan PPLI ditandatangani.
Prosedur penerimaan limbah kami menjamin bahwa limbah ditangani dan dibuang dengan benar, dan memastikan bahwa seluruh proses dicatat, didokumentasikan, dan transparan secara menyeluruh. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk perbaikan terus-menerus, kami telah menerapkan Operasi dan Sistem Manajemen Informasi Laboratorium (OLIMS) yang terintegrasi penuh yang memberikan pelanggan dan regulator kepercayaan yang diperlukan dan menjamin kemampuan kami untuk melacak paket limbah individu dari tempat pelanggan hingga pengolahan akhir dan pembuangan.