TENTANG PPLI

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) adalah perusahaan Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994 dalam menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah non B3.

Sebesar 95% dari keseluruhan PPLI dimiliki oleh DOWA dan sebesar 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perusahaan induk PPLI, DOWA Eco-System Co. Ltd., adalah perusahaan yang didedikasikan untuk pengelolaan lingkungan dan daur ulang, dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh DOWA Holdings Co. Ltd. Grup ini didirikan pada tahun 1884 sebagai perusahaan pertambangan dan peleburan/pemurnian logam perusahaan di Jepang. Bisnis DOWA Eco-System berpusat pada daur ulang sumber daya, pengelolaan limbah, perbaikan tanah, dan konsultasi lingkungan.

Unduh Profil Perusahaan PPLI Versi Bahasa Inggris
Unduh Profil Perusahaan PPLI Versi Bahasa Jepang
Unduh PPLI Company Profile Versi Bahasa Indonesia