Bogor, 22 Maret 2021: PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI), sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi di Indonesia melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada hari Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden yang dimaksud adalah timbulnya uap berlebih dan bau menyengat yang muncul akibat dari proses pengolahan limbah B3 di fasilitas pengolahan limbah terpadu PT. PPLI yang berlokasi di Bogor.
Insiden yang terjadi langsung ditangani oleh Tim Tanggap Darurat PT. PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini PT. PPLI dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan oleh PT. PPLI dengan segera.
Presiden Direktur PT. PPLI, Yoshiaki Chida memberikan instruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk bertindak segera melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu.
“Fokus kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar lokasi PT. PPLI di Klapanunggal dan sekitarnya, dan juga meminimalisir dampak terhadap operasional pelanggan kami. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Yoshiaki Chida.
Ahmad Farid, Humas PT. PPLI yang menemui warga yang datang ke PT. PPLI pada saat kejadian mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak bau yang menyengat di wilayah tempat tinggalnya.
“Atas nama PT. PPLI, saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikannya, termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini terutama kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat ini kami mengerahkan tenaga medis untuk mengantisipasi keluhan warga”, jelas Farid.
Tentang Insiden Yang Terjadi Pada Hari Jumat 19 Maret 2021
Dugaan awal dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut, limbah B3 yang diolah telah mengakibatkan reaksi berlebih pada saat proses pengolahan. Masyarakat sekitar lokasi datang ke fasilitas PT. PPLI menyatakan keluhannya, meminta klarifikasi dan meminta bau tersebut dihilangkan. Sejauh ini, kejadian ini telah terkendali dan tidak menimbulkan korban baik masyarakat dan karyawan PT. PPLI.
Tentang PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI)
PT. PPLI adalah suatu perseroan terbatas di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994, menyediakan pelayanan pengumpulan, daur-ulang, pengolahan, dan penimbunan akhir limbah B3 dan non B3 terintegrasi yang beralamatkan di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kepemilikan saham PT. PPLI adalah 95% dimiliki oleh DOWA ECO-SYSTEM CO., LTD dan 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.(atp)