General Services

Sesuai dengan Misi PPLI sebagai penyedia utama Layanan Pengelolaan Limbah Terpadu Ramah Lingkungan di Indonesia yang berkomitmen dalam meminimalkan risiko Lingkungan bagi Pelanggannya, PPLI menyediakan beragam pilihan solusi terintegrasi layanan jasa pemanfaatan, pengolahan, pemusnahan dan penimbunan Limbah B3/Non B3 mulai dari hulu hingga hilir yang sangat komprehensif dan sepenuhnya berizin, yaitu:

  1. Layanan Pengujian Laboratorium

Laboratorium PPLI telah terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh KAN dan terdaftar sebagai Laboratorium Lingkungan di KLH/BPLH sehingga mampu melakukan berbagai pengujian antara lain:

  • Sampling
  • Pengujian limbah dan tanah terkontaminasi
  • Analisis kualitas air
  • Analisis sifat kimia dan fisika
  • Monitoring kualitas udara
  • Blind sample program & proficiency test
  1. Layanan Transportasi Limbah (Waste Transportation)

PPLI memberikan layanan transportasi multi moda untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan limbah Pelanggan dengan menggunakan alat angkut milik PPLI sendiri dan/atau kombinasi transportasi  Pihak Ketiga yang berizin dan  telah bekerjasama dengan PPLI. Pilihan skema pengangkutan yang diberikan diantaranya adalah:

  • Layanan single-moda dengan menggunakan Armada Truk PPLI dan/atau Pihak Ketiga yang berizin.
  • Layanan Antarmoda Darat dan Laut yang diperuntukkan bagi Pelanggan-Pelanggan di Luar Pulau Jawa/tidak memiliki akses jalur Darat, berupa kombinasi penggunaan Armada Truk dan Tongkang/Kapal Laut.
  • Layanan Antarmoda Darat dan Kereta Api, berupa kombinasi antar moda Truk dan Kereta Api
  1. Layanan Service Lapangan (Site Service)

Didukung oleh tim layanan lapangan yang memiliki kompetensi dalam bidangnya dan berpengalaman, PPLI dapat memenuhi permintaan Pelanggan di berbagai macam pekerjaan  terkait penanganan, pengemasan, dan pengelolaan Limbah di Lokasi Pelanggan.

  1. Layanan Terpadu Pengolahan dan Pembuangan Limbah (Integrated Waste Treatment & Disposal)

PPLI memberikan solusi terpadu dan terintegrasi terhadap kebutuhan pengolahan Limbah Pelanggan baik itu berupa Pengelolaan Limbah Padat, Limbah Cair, Limbah Gas, Limbah Medis, PCBs, Bioremediasi, serta eksport Limbah B3  ke Negara Penerima sesuai dengan Konvensi Basel.

  1. Layanan DEPO (Transfer Station)

Guna meningkatkan jangkauan jaringan Area Layanan PPLI yang mencakup seluruh lokasi strategis di Indonesia, PPLI telah mendirikan beberapa DEPO yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan Limbah B3/Non B3 sementara milik Pelanggan sebelum dikirimkan ke Fasilitas Pengolahan PPLI-Bogor dan juga sebagai kantor perwakilan PPLI Head Office  di Bogor, yaitu:

  • Batam Transfer Station (BTS)
  • Cibitung Transfer Station (CTS)
  • Lamongan Transfer Station (LTS)
  • Kalimantan Operation (KLO)
  • Pendingin Depo

Sebagai sebuah perusahaan layananan pengelolaan limbah B3 “Licensed Waste Management Facility“ pertama yang telah beroperasi sejak tahun 1994 hingga saat ini, PPLI telah mengembangkan berbagai metoda dan teknologi pengolahan limbah B3/Non B3 diantaranya adalah:

  • Pengolahan untuk Recycling-3R
  • Pemanfaatan (Alternatif Material, Alternatif Bahan Bakar)
  • Fuel Blending
  • Fasilitas Pengolahan Limbah PCBs
  • P-Chem & Bio Plant
  • Pengolahan Limbah dengan Insinerasi
  • Stabilisasi & Solidifikasi
  • Secure Landfill mengacu spesifikasi US-EPA

PPLi telah menerapkan kebijakan Zero Landfill dalam proses pengelolaan limbah B3 dengan mengedepankan secara maksimal upaya pemanfaatan seluruh limbah B3 yang memenuhi kriteria karakteristik dalam ketentuan pemanfaatan limbah B3. Untuk jenis limbah yang tidak dapat dimanfaatkan baik secara teknis maupun secara ekonomis maka sebagai tahapan akhir implementasi dari konsep pengolahan limbah B3 sekaligus safety net dalam rangkaian pengelolaan limbah B3, limbah B3 tersebut akan berakhir di secure landfill yang berlokasi dalam fasilitas PPLI.

PCBs (Polychlorinated Biphenyl) adalah salah satu dari 12 bahan POPs (Persistent Organic Pollutants) dan merupakan senyawa chlorinated aromatic hidrokarbon yang sangat stabil dan berwarna bening atau kuning pucat. PCBs memiliki sifat tidak larut dalam air, konstanta dialektrik tinggi, memiliki konduksi Listrik rendah. Senyawa tersebut digunakan dari tahun 1930an hingga 1970an dalam berbagai produk industri. PCBs paling banyak digunakan dalam peralatan Listrik seperti transformator, generator, kapasitor, dan coolant.  (Sumber: UU Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants)

Fasilitas Pengolahan Limbah PCBs PPLI Menawarkan
1. One Stop Service Pengolahan Limbah

PPLI menawarkan rangkaian solusi pengolahan dan pembuangan limbah yang terintegrasi, sangat komprehensif dan sepenuhnya berizin, termasuk layanan fasilitas pengolahan PCBs. PPLI memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk mengolah seluruh kebutuhan pengelolaan limbah pelanggan.

2. Perusahaan Terpilih

PPLI merupakan perusahaan yang dipercaya oleh Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari solusi Proyek Penghapusan PCBs Nasional.

3. Fasilitas Standar Internasional

Fasilitas pengolahan PCBs di PPLI dibangun dan dirancang memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh UNIDO untuk dekontaminasi dan dehalogenasi.

4. Tim Profesional

PPLI memiliki tim pengolah PCBs yang terlatih dan profesional untuk memastikan limbah dikelola dengan benar dan aman sehingga tidak membahayakan lingkungan.

5. Pembangunan Berkelanjutan

Layanan PPLI menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, kondisi kehidupan yang lebih baik, komunitas yang lebih sehat, dan aktivitas bisnis yang berkelanjutan.

6. Konsep 4R

PPLI percaya pada konsep 4R: Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery. Dengan penerapan ini, PPLI berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lengkap terkait fasilitas pengolahan limbah PCBs PPLI, silakan klik:

https://PPLI.co.id/layanan/pengolahan-limbah-pcbs/

  • Insinerator yang digunakan adalah tipe vertical stoker.
  • Dilengkapi dengan peralatan kontrol emisi (Continuous Emission Monitoring System-CEMS).
  • Dilengkapi tungku fixed grate
  • Mampu mencapai efisiensi pembakaran 99,997%.

PPLI dapat bekerjasama terkait dengan pengelolaan sampah domestik sesuai dengan KepMenLH No. 2648 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sampah di Kawasan Permukiman, Kawasan Industri, Kawasan Komersial dan Kawasan Khusus.

Untuk saat ini seluruh kegiatan pengolahan limbah terpusat dilakukan di Fasilitas PPLI yang berlokasi di Bogor.

Bisa. Sejak awal berdirinya PPLI telah banyak memberikan pelatihan pengelolaan limbah, baik kepada industri maupun para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya sebagai bagian dari edukasi.

Bisa. Sejak awal berdirinya PPLI telah banyak memberikan pelatihan pengelolaan limbah, baik kepada industri maupun para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya sebagai edukasi.