Menghadapi Bahaya Limbah PCB, KLHK, UNIDO dan PPLI Menyelenggarakan Program Sosialisasi di Kawasan Industri MM2100.

Istilah PCB atau Polychlorinated Biphenyls masih asing bagi telinga masyarakat umum. PCB adalah bahan yang digunakan secara luas sejak tahun 1930 di berbagai bidang industri sebagai isolator pada transformator, kapasitor, pendingin, zat aditif pada cat, kertas nir- karbon, dan plastik. PCB adalah bahan berbahaya yang dapat menyebabkan beberapa penyakit degeneratif seperti kanker, penurunan sistem kekebalan tubuh, peningkatan risiko penyakit jantung, hipertensi, diabetes, gangguan sistem reproduksi, dan gangguan pada sistem saraf.

PCB memiliki sifat bioakumulasi,  dan konsentrasi PCB akan meningkat pada setiap tingkat dalam rantai makanan. Dengan kata lain, orang yang mengonsumsi produk hewani (daging, telur, keju, susu) akan memerlukan dosis yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan vegetarian murni. Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Pemberantasan Limbah Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Upik Siti Aslia  pada saat acara sosialisasi Indonesia Bebas PCBs di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat (20/2).

Sementara itu Rio Deswaldi perwakilan dari United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) yang merupakan badan PBB yang berfokus pada pengembangan industri, menjelaskan tentang teknologi treatment dan dasar acuan PBB untuk mendeklarasikan dunia bebas PCB pada tahun 2028. Dalam kegiatan ini juga ditandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia bebas PCB 2028 di Kawasan Industri MM2100 oleh Upik Siti Aslia mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Duarte De Jesus Fernandes dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rio Deswandi dari UNIDO, Tetsuya Yumoto dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dan Kazuo Sudo selaku CEO Kawasan Industri MM2100.

Sementara itu, Imam Zulkarnain dari PPLI memaparkan layanan PPLI dalam upaya mendukung program bebas PCB dan teknologi treatment yang dimiliki PPLI yang siap beroperasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini PPLI merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki teknologi pengelolaan limbah PCB di Indonesia.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ratusan perusahaan di area MM2100 ini juga diadakan konsultasi gratis terkait limbah PCB bagi lebih dari 100 perusahaan yang beroperasi di area MM2100. (ATP)